Susunan organisasi Dinas Pariwisata terdiri atas :
- Kepala Dinas;
- Sekretaris membawahkan :
- Sub Bagian Umum
- Sub Bagian Keuangan dan Penyusunan Program
3. Bidang Sarana Pariwisata :
- Seksi Akomodasi Wisata
- Seksi Usaha Jasa Makanan dan Minuman
- Seksi Usaha Jasa Pariwisata
4. Bidang Destinasi Wisata :
- Seksi Daya Tarik Wisata
- Seksi Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata
- Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Pariwisata
5. Bidang Pemasaran
- Seksi Informasi
- Seksi Promosi
- Seksi Penyuluhan dan Kerja Sama Wisata
6. UPT
7. Kelompok jabatan fungsional dan pelaksana