Susunan organisasi Dinas Pariwisata terdiri atas :

  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretaris membawahkan :

-      Sub Bagian Umum

-      Sub Bagian Keuangan dan Penyusunan Program

3. Bidang Sarana Pariwisata :

-      Seksi Akomodasi Wisata

-      Seksi Usaha Jasa Makanan dan Minuman

-      Seksi Usaha Jasa Pariwisata

4. Bidang Destinasi Wisata :

-      Seksi Daya Tarik Wisata

-      Seksi Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata

-      Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Pariwisata

5. Bidang Pemasaran

-      Seksi Informasi

-      Seksi Promosi

-      Seksi Penyuluhan dan Kerja Sama Wisata

6. UPT

7. Kelompok jabatan fungsional dan pelaksana